Skip to main content

Etika, Privasi, Dan Keamanan informasi

Etika, Privasi, dan Keamanan Informasi
1.     Etika
Etika adalah cabang ilmu filosofi yang berhubungan dengan berbagai hal yang dianggap benar atau salah. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.

Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Kode etik adalah kumpulan prinsip sebagai petunjuk untuk semua anggota organisasi.

Aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika yang dapat dikategorikan menjadi: 
1. Isu privasi, berupa pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu. 
2. Isu akurasi, berupa autentikasi, kebenaran dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. 3. Isu properti, berupa kepemilikan dan nilai informasi (hak atas kekayaan intelektual). 
4. Isu aksesibilitas, hak untuk mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya.

2. Privasi
Privasi adalah hak untuk tidak diganggu dan hak bebas dari gangguan pribadi yang tidak wajar. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan ke pihak lain. Salah satu cara untuk melindungi privasi adalah dengan mengembangkan kode etik atau kebijakan privasi.
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang tidak diberi izin unruk melakukannya.
Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi. Privasi fisik adalah hak seseorang untuk mencegah seseorang yang tidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
Penggunaan teknologi informasi berkecenderungan membuat pelanggaran terhadap privasi jauh lebih mudah terjadi. Sebagai contoh, para pemakai e-mail sering kali jengkel dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang tidak berguna (junk e-mail).
3. Keamanan Informasi
Jika kita berbicara tentang keamanan sistem informasi, selalu kata kunci yang dirujuk adalah pencegahan dari kemungkinan adanya virus, hacker, cracker dan lain-lain. Padahal berbicara masalah keamanan sistem informasi maka kita akan berbicara kepada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut. Sehingga pembicaraan tentang keamanan sistem tersebut maka kita akan berbicara 2 masalah utama yaitu :
1.                 Threats (Ancaman) atas sistem dan
2.                 Vulnerability (Kelemahan) atas sistem
Masalah tersebut pada gilirannya berdampak kepada 6 hal yang utama dalam sistem informasi yaitu :
·                     Efektifitas
·                     Efisiensi
·                     Kerahaasiaan
·                     Integritas
·                     Keberadaan (availability)
·                     Kepatuhan (compliance)
·                     Keandalan (reliability)
Untuk menjamin hal tersebut maka keamanan sistem informasi baru dapat terkriteriakan dengan baik. Adapun kriteria yag perlu di perhatikan dalam masalah keamanan sistem informasi membutuhkan 10 domain keamanan yang perlu di perhatikan yaitu :
1.                 Akses kontrol sistem yang digunakan
2.                 Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
3.                 Manajemen praktis yang di pakai
4.                 Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
5.                 Cryptographs yang diterapkan
6.                 Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
7.                 Pengoperasian yang ada
8.                 Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
9.                 Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
10.            Tata letak fisik dari sistem yang ada

Dari domain tersebutlah isu keamanan sistem informasi dapat kita klasifikasikan berdasarkan ancaman dan kelemahan sistem yang dimiliki.

Etika merupakan kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang baik dan yang tidak baik. Etika pertama kali dibahas dalam SI oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA, yaitu : 1. Privasi PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya. 2. Akurasi AKURASI terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Adapun contoh kasus, yaitu : a. terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292). b. Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat. 3. Properti Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright ), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret ). • Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun. • Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun. • Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual. Berkaitan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); antara lain: a. Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti? b. Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain? c. Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya? 4. Akses Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak. KEAMANAN SISTEM INFORMASI Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu : 1. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer. 2. Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu 1. Pemanipulasian masukan 2. Penggantian program 3. Penggantian berkas secara langsung 4. Pencurian data 5. Sabotase 6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi. Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking : Denial of Service Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem. Sniffer Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya. Spoofing Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit. Adapun Penggunaan Kode yang jahat, meliputi : 1. Virus 2. Cacing (worm) 3. Bom waktu 4. Kuda Trojan Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi ( kontrol ) yang mencakup : 1. Kontrol Administrasi Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data. 2. Kontrol terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri. 3. Kontrol Operasi Tujuannya agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini: a. Pembatasan akses terhadap pusat data b. Kontrol terhadap personel pengoperasi c. Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan) d. Kontrol terhadap penyimpan arsip e. Pengendalian terhadap virus 4. Perlindungan Fisik terhadap Pusat Data Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator. 5. Kontrol Perangkat Keras Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melalui disk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara parallel. 6. Kontrol Akses terhadap Sistem Komputer Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password. Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem. 7. Kontrol terhadap Bencana Rencana darurat (emergency plan) menentukan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi. Rencana cadangan (backup plan) menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat. Rencana pemulihan (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil. Rencana pengujian (test plan) menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan. 8. Kontrol terhadap Perlindungan Terakhir • Rencana pemulihan dari bencana • Asuransi Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGb

8. Kontrol terhadap Perlindungan Terakhir • Rencana pemulihan dari bencana • Asuransi Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbubdfreggf
Etika merupakan kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang baik dan yang tidak baik. Etika pertama kali dibahas dalam SI oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA, yaitu : 1. Privasi PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya. 2. Akurasi AKURASI terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Adapun contoh kasus, yaitu : a. terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292). b. Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat. 3. Properti Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright ), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret ). • Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun. • Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun. • Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual. Berkaitan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); antara lain: a. Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti? b. Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain? c. Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya? 4. Akses Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak. KEAMANAN SISTEM INFORMASI Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu : 1. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer. 2. Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu 1. Pemanipulasian masukan 2. Penggantian program 3. Penggantian berkas secara langsung 4. Pencurian data 5. Sabotase 6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi. Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking : Denial of Service Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem. Sniffer Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya. Spoofing Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit. Adapun Penggunaan Kode yang jahat, meliputi : 1. Virus 2. Cacing (worm) 3. Bom waktu 4. Kuda Trojan Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi ( kontrol ) yang mencakup : 1. Kontrol Administrasi Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data. 2. Kontrol terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri. 3. Kontrol Operasi Tujuannya agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini: a. Pembatasan akses terhadap pusat data b. Kontrol terhadap personel pengoperasi c. Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan) d. Kontrol terhadap penyimpan arsip e. Pengendalian terhadap virus 4. Perlindungan Fisik terhadap Pusat Data Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator. 5. Kontrol Perangkat Keras Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melalui disk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara parallel. 6. Kontrol Akses terhadap Sistem Komputer Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password. Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem. 7. Kontrol terhadap Bencana Rencana darurat (emergency plan) menentukan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi. Rencana cadangan (backup plan) menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat. Rencana pemulihan (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil. Rencana pengujian (test plan) menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan. 8. Kontrol terhadap Perlindungan Terakhir • Rencana pemulihan dari bencana • Asuransi Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub
Etika merupakan kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang baik dan yang tidak baik. Etika pertama kali dibahas dalam SI oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA, yaitu : 1. Privasi PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya. 2. Akurasi AKURASI terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Adapun contoh kasus, yaitu : a. terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292). b. Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat. 3. Properti Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright ), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret ). • Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun. • Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun. • Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual. Berkaitan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); antara lain: a. Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti? b. Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain? c. Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya? 4. Akses Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak. KEAMANAN SISTEM INFORMASI Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu : 1. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer. 2. Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu 1. Pemanipulasian masukan 2. Penggantian program 3. Penggantian berkas secara langsung 4. Pencurian data 5. Sabotase 6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi. Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking : Denial of Service Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem. Sniffer Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya. Spoofing Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit. Adapun Penggunaan Kode yang jahat, meliputi : 1. Virus 2. Cacing (worm) 3. Bom waktu 4. Kuda Trojan Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi ( kontrol ) yang mencakup : 1. Kontrol Administrasi Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data. 2. Kontrol terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri. 3. Kontrol Operasi Tujuannya agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini: a. Pembatasan akses terhadap pusat data b. Kontrol terhadap personel pengoperasi c. Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan) d. Kontrol terhadap penyimpan arsip e. Pengendalian terhadap virus 4. Perlindungan Fisik terhadap Pusat Data Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator. 5. Kontrol Perangkat Keras Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melalui disk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara parallel. 6. Kontrol Akses terhadap Sistem Komputer Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password. Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem. 7. Kontrol terhadap Bencana Rencana darurat (emergency plan) menentukan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi. Rencana cadangan (backup plan) menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat. Rencana pemulihan (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil. Rencana pengujian (test plan) menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan. 8. Kontrol terhadap Perlindungan Terakhir • Rencana pemulihan dari bencana • Asuransi Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub
ETIKA, PRIVASI, KEAMANAN Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Make Google view image button visible again: https://goo.gl/DYGbub

Comments

Popular posts from this blog

Fungsi Editing Pada Microsoft Power Point

Fungsi Editing Pada Microsoft Power Point Editing merupakan bagian terpenting dalam membuat presentasi karena dengan melakukan editing kita dapat membuat presentasi menjadi menarik untuk dilihat. Berikut beberapa editing sederhana yang harus diketahui : 1. Editing Font (Huruf) Untuk melakukan perubahan huruf pada PowerPoint  ·          Kotak Latin text font : untuk memilih jenis huruf. ·          Kotak Font Style : untuk memilih tampilan huruf (biasa, tebal, miring, miring dan tebal). ·            Kotak Size : untuk menentukan ukuran besar huruf. ·          Kotak Font Color : untuk memilih warna huruf. Misalkan kita pilih jenis huruf Bernard MT Condensed, tampilan huruf Regular, besar huruf 54 point, dan warna huruf merah (red). 2. Mengatur Alignment (Perataan text) ·     ...

E-business dan E-commerce

E-business Dan E-commerce E -Business E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi ke konsumen. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi,koordinasi,dan manajemen organisasi. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik dengan mereka memanfaatkan  internet   Kesamaan dari setiap definisi yang diketahui dapat kita lihat dari beberapa sudut pandang, y...